8 Kode Etik Akuntan

 Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, seorang akuntan dituntut untuk menjadi profesional dalam segala hal. 

Kepentingan Publik

seorang akuntan perlu untuk menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme. 

Oleh sebab itu, akuntan perlu untuk selalu menjaga kepercayaan mereka dengan memenuhi pelayanan kepentingan penerima jasa dengan sebaik-baiknya.

Integritas

Prinsip integritas mewajibkan profesi akuntan untuk memiliki sikap lugas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesional. 

Objektivitas

Objektivitas perlu dijaga agar bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban sehingga tidak berada di bawah pengaruh pihak lain. 

Kompetensi dan Kehati-hatian Profesi

Kompetensi menjadi salah satu penjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang profesional di bidang jasa, Hal ini bertujuan agar klien menerima layanan yang profesional dan kompeten sesuai standar profesional yang berlaku.

Kerahasiaan

Akuntan perlu untuk menghormati kerahasaian informasi yang diperolehnya dengan tidak mengungkapkan kepada pihak ketiga tanpa kewenangan yang jelas.

Perilaku Profesional

Perilaku profesional memiliki arti mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menghindari perilaku yang bisa merusak kepercayaan publik.  

Standar Teknis

Standar teknis atau standar relevan perlu diterapkan oleh seorang jasa profesional. Standar teknis bagi profesi akuntan yang perlu ditaati adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI), International Federation of Accountants (IFA), badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

sumber: vokasee.id

Komentar